BerandaBid HumasKapolresta Pangkalpinang Gelar Pres Release Akhir Tahun 2023

Kapolresta Pangkalpinang Gelar Pres Release Akhir Tahun 2023

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polresta Pangkalpinang dibawah kepemimpinan Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K, M.HP sebagai Kapolresta Pangkalpinang melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2023. Jum’at, 29 Desember 2023.

Berdasarkan paparan Kapolresta Pangkalpinang, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang tahun 2023 berjumlah 475 kasus. Turun sebanyak 285 kasus. (60%) dari tahun 2022 (760).

Penyelesaian tindak pidana selama tahun 2023 sebanyak 318 kasus (66.95%). Jenis kejahatan paling dominan tahun 2023 adalah konvensional sebanyak 382 kasus, transnasional 66 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara 17 kasus.

Kemudian jenis kasus paling banyak selama tahun 2023 adalah Pencurian Biasa 69 kasus, Curat 63 kasus, Penganiayaan 58 kasus, KDRT 37 kasus dan Curanmor 25 kasus.

Sedangkan untuk ungkap kasus Narkoba tahun 2023 sebanyak 61 kasus dengan 68 tersangka dan barang bukti antara lain sabu 7.446,56 gram, ganja 96,81 gram, dan inex sebanyak 30,23 gram.

Berpindah ke fungsi Lalulintas, Pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 9.693 kasus, menurun sebanyak 395 kasus dibandingkan tahun 2022. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2023 berjumlah 112 kasus, meningkat 18 kasus dibandingkan tahun 2022. Korban meninggal dunia sebanyak 26, luka berat 1 dan luka ringan 121. Sedangkan kerugian materiil sebesar Rp.219.400.000,-.

Sedangkan untuk pelayanan penerbitan SKCK selama tahun 2023 sebanyak 6.268. Penerbitan SIM baru sebanyak 6.700 dan perpanjangan SIM 9.806.

Pada tahun 2023 Polresta Pangkalpinang telah memberikan Reward kepada 28 personil berprestasi dan memberikan Punishment yang terdiri dari 19 pelanggaran disiplin, 4 pelanggaran kode etik dan 1 pidana umum.

Kemudian di penghujung tahun guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman menjelang Nataru, Polresta Pangkalpinang berhasil mencegah Tawuran antar kelompok pelajar di kecamatan Gerunggang sebanyak 13 orang dan mereka membawa sajam dalam melakukan aksinya.

Kemudian pada tanggal 10 Desember 2023 Polresta Pangkalpinang bersama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 4 Kg dan saat ini terus dilakukan patroli dan razia di tempat hiburan malam, antisipasi peredaran narkoba di momen malam pergantian tahun baru.

Pada tanggal 24 Desember 2023, Polresta Pangkalpinang bersama Tim Gabungan berhasil menyita Miras golongan B dan C dari beberapa tempat hiburan malam. Total miras yang berhasil disita sebanyak 201 botol dari berbagai macam merk.

Berita Lainnya