Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Seorang Pemuda yakni Dero (23) harus berurusan dengan tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Pasalnya, hal tersebut bermula dari adanya aksi dugaan pungutan liar alias pungli.
Aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Opas, pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 19.00 di daerah alun-alun Kota Pangkalpinang.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di dada sebelah kiri, dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapatkan luka tusukan senjata tajam pisau.
Mendapati adanya kasus tindak pidana penganiayaan, tim buser naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (5/10/2023) pukul 01.00 dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah berkoordinasi dengan Polsek Taman Sari.
“Saat diinterogasi pelaku ini mengakui perbuatannya, setelah korban mendatangi pelaku untuk mencari keberadaan kakak pelaku,” ujar Kompol Evry Susanto, Kamis (5/10/2023) lalu.
Terungkap niat kedatangan korban untuk mencari kakak pelaku, lantaran ingin mempertanyakan maksud dari adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan kakak pelaku terhadap rekan korban.
“Teman korban ada usaha lapak permainan di samping cafe Adus Alun-alun, lalu diminta jatah parkir oleh kakak pelaku sebesar Rp 150 ribu per bulan. Lalu korban merasa temannya diperas atau jadi korban pungli, lalu korban mencari kakak pelaku,” jelasnya.
Namun nahas korban yang bertemu dengan pelaku, justru harus menjadi korban tindak pidana penganiayaan setelah pelaku tersulut emosi dengan kedatangan korban.
Korban yang pada saat itu bertanya sambil bernada tinggi dan terus mendekat ke arah pelaku, membuat pelaku tersulut emosi dan segera berlari ke arah warung dagangan milik warga untuk meminjam satu bilah pisau,” bebernya.
Setelah menusuk korbannya sebanyak satu kali, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa barang bukti satu bilau pisau tersebut.
“Untuk pisau itu dibuang pelaku di sungai di daerah Kampung Opas, untuk menghilangkan barang bukti. Sedangkan untuk korban masih dalam penanganan medis, setelah dilarikan di rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara itu kini Dero yang berhasil diringkus hanya bisa tertunduk, saat dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.