BerandaBid HumasPolsek Payung Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Polsek Payung Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polsek Payung tangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di sebuah warung milik warga di Desa Malik, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Jum’at, 25 Agustus 2023.

Kedua pelaku yang di tangkap adalah HR (31) dan TR (26) warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba tersebut setelah salah satu pelaku berhasil diamakan oleh Tim opsnal dari Polresta Pangkalpinang.

Kapolsek Payung Iptu Husni Afriyansah mengatakan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB di sebuah warung milik NR (45) warga Desa Malik.

Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura berbelanja di sebuah warung milik warga, namun pada saat hendak membayar pelaku kemudian menyemprotkan semacam air ke arah mata dari korban sehingga menyebabkan mata korban terasa pedih.

Kemusian pelaku berusaha mengambil tas yang disandang pada bagian tangan kiri korban dan spontanitas korban pun melalukan perlawanan sehingga terjadi saling tarik menarik tas yang akhirya tas tersebut talinya putus dan berhasil direbut oleh pelaku.

Setelah berhasil merampas tas dari korban. Pelaku berlari keluar warung dan langsung naik ke atas motor Satria warna Hitam temannya yang sudah menunggu disamping jalan dengan arah jalan ke Payung.

Korban dalam keadaan mata pedih masih tetap berusaha meminta tolong kepada tetangga sekitar. Namun pada saat itu pelaku menancap gas motornya dengan cepat. Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Payung.

Tim opsnal Polsek Payung mendapatkan Informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim opsnal dari Polresta Pangkalpinang. Mengetahui hal tersebut, tim melakukan kloordinasi dengan pihak opsnal Polresta Pangkalpinang

Bedasarkan hasil keterangan dari pelaku TR saat diintrogasi ia menjelaskan bahwa pelaku satunya sedang berada di Desa Permis.

Polisi langsung bergerak dan tak butuh waktu lama, tim berhasil menangkap pelaku ke dua. Kini kedua pelaku TR dan HR beserta barang bukti di Mapolsek Payung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya