Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Persyaratan Administrasi Sekolah Bintara Polri (SBP) Dari Tamtama Ke Bintara Tahun Anggaran 2024 Anggota Polri berpangkat minimal:
Bharaka MDDP 2 tahun bagi lulusan SMA
Bharaka MDDP 1 tahun bagi lulusan D-III
Bharaka MDDP O tahun bagi lulusan D-IV/S-1: 4).
Bharatu MDDP 4 tahun bagi lulusan S-2
Bharatu MDDP 3 tahun bagi lulusan S-3
Maksimal NRP 84… (berusia maksimal 40 tahun)
Bagi lulusan S-3/S-2/S-1/D-IV dan D-III melampirkan ijazah dengan akreditasi minimal B untuk perguruan tinggi di Pulau Jawa dan ijazah akreditasi minimal C untuk perguruan tinggi di luar Pulau Jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau Akreditasi minimal Baik untuk seluruh perguruan tinggi (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Permendikbud nomor 5 tahun 2020 dan Peraturan Ban-PT nomor 1 tahun 2020
Diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti seleksi pendidikan Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara Tahun Anggaran 2024
Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan dari Polda/Mabes Polri
Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/ekstrem dan lain-lain
Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, bestiality, dll) dan penyimpangan seksual terhadap cara (transgender)
Membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (materai 10.000).
Jumlah peserta pendidikan sesuai alokasi dari DIPA Polri T.A. 2024 (termasuk kuota khusus Kapolri dan penghargaan Kapolri)
Pembukaan pendidikan sesuai Prodiklat Polri T.A. 2024, penutupan Pendidikan sesuai Prodiklat Polri T.A. 2024, lama pendidikan : 3 (tiga) bulan, tempat pendaftaran dan seleksi : Panda dan Subpanpus, tempat pendidikan Pusdik Brimob dan Pusdik Polair Lemdiklat Polri.