BerandaBid HumasPolisi Harus Memahami Adat Istiadat Penduduk Setempat

Polisi Harus Memahami Adat Istiadat Penduduk Setempat

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, Polisi tak hanya dituntut sebagai Abdi negara yang jujur dan berdedikasi tinggi. Namun, Polisi perlu memahami kondisi adat istiadat masyarakat setempat.

Selama pendidikan, selain mengikuti pelajaran ilmu pengetahuan umum kepolisian, para siswa Polisi juga dibekali materi kurikulum muatan lokal seperti pemahaman adat istiadat serta budaya setempat dengan perbandingan 80 persen untuk kurikulum Kepolisian dan 20 persen untuk kurikulum lokal.

Muatan kurikulum lokal sangat bermanfaat karena dalam pelaksanaan tugas di daerah tidak hanya melalui pendekatan hukum, tapi tetap memperhatikan aspek budaya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai sebuah organisasi juga tidak terlepas dari pengaruh lingkungan politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum nasional serta lingkungan regional dan global. Polri harus menyesuaikan diri dengan tuntutan era reformasi dan era globalisasi serta mampu secara tepat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, baik masalah kinerja atas tugas pokok yang dipercayakan kepadanya maupun masalah kinerja unsur pendukungnya, seperti unsur pembinaan dan teknologi kepolisian.

Tantangan yang dihadapi Polri saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Untuk itu, diperlukan suatu langkah strategis dalam pembenahan di lingkungan institusi Polri, baik aspek struktural, instrumental maupun kultural. Proses pembenahan struktural dan instrumental dapat dilakukan dalam kurun waktu yang relatif cepat. Namun, aspek kultural  masih memerlukan proses secara berkesinambungan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta untuk menerapkan pendekatan kearifan lokal atau menyesuaikan dengan adat istiadat setempat. Pendekatan itu harus dilakukan oleh personel Polri dengan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat setempat.

Berita Lainnya