Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Terkait terjadinya penambangan di Hutan Produksi Aik Sabak Kel. Sungaiselan, Untuk itu Personil Polsek Sungaiselan Memasang Spanduk tentang larangan Menambang di Area tersebut, Kamis(11/05/2023), Siang.
Setelah memberikan Sosialisasi dan Himbauan oleh Polsek Sungaiselan yang langsung mendatangi lokasi dan memberikan himbauan dan peringatan kepada pelaku Penambangan untuk tidak melakukan kegiatan penambangan, Polsek Sungaiselan memasang Spanduk peringatan yaitu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di area tersebut.
Kapolsek Sungaiselan AKP Bobory Niko S.H, M. Si bahwa Polsek Sungaiselan bersama stakeholder terkait melaksanakan himbauan dan arahan kepada para penambang dan hari ini kami juga memasang spanduk tentang larangan Menambang.
AKP Bobory Niko S.H, M. Si menegaskan, apabila tetap melakukan penambangan secara ilegal akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Setelah memberikan Himbauan dan Sosialisasi dan masih ditemukan adanya penambangan maka kami akan langsung melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penambangan
Nantinya akan dilaksanakan Patroli rutin ke daerah tersebut untuk memantau ada atau tidaknya penambangan.