BerandaBid HumasRibuan Botol Miras, Petasan dan Rokok Ilegal Di Musnahkan polda Kep. Babel

Ribuan Botol Miras, Petasan dan Rokok Ilegal Di Musnahkan polda Kep. Babel

Polda Kep. Babel Bidang Hubungan Masyarakat,- Ribuan botol minuman keras alias miras dimusnahkan oleh Polda Kep. Bangka Belitung pada Senin, 17/04/2023 .

ada 1.108 miras botol dan 1.132 miras kaleng  berbagai merk yang dimusnahkan di Halaman depan Polda Kep. Bangka Belitung .

Selain Miras ada juga Barang bukti lain dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Petasan dan rokok Ilegal .

Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol . Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H. mengatakan “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penindakan Polda Kep Babel dan jajaran terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Kep babel selama bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H’’. ujarnya

barang bukti yang dimusnahkan secara simbolis pada pagi hari ini adalah barang bukti hasil kegiatan Operasi Pekat periode maret tanggal 20 MARET sampai tanggal 31 MARET dalam rangka memasuki bulan ramadhan, serta hasil Operasi Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan periode April tanggal 10 APRIL  sampai tangal 16 APRIL oleh Kepolisian Daerah Kep Bangka Belitung.

“Hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap terjadinya tindak pidana di wilayah jajaran Polda Kep Babel mayoritas diawali dengan mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu. Semoga upaya yang dilakukan ini dapat menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Kep Babel. Kami mengajak seluruh elemen baik pemerintah , TNI, Alim Ulama, Ormas dan segenap masyarakat untuk saling bahu membahu dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah masing – masing agar

situasi menjadi sejuk,aman dan kondusif selama pelaksanaan bulan Ramadhan sampai dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.’’ tutup nya .

Berita Lainnya