Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polsek Jebus Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan patroli secara rutin pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari, (09/03/2023).
Aipda Ardiansyah . saat selesai melaksanakan kegiatan patroli menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patroli pada waktu Malam hari.
“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Jebus Polres Bangka Barat, anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas nya
“Selain itu tujuan dilaksanakan nya patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polsek Jebus,” tambah Aipda Ardiansyah .
Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.