Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap 55 kasus dari 81 kejadian sepanjang Januari hingga 19 Februari 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol A. Maladi didampingi Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, saat konferensi pers di Mapolda Babel, Selasa (21/2/23).
Maladi mengatakan, selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 55 kasus dari 81 kejadian. Dari total pengungkapan ini, Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) masih mendominasi dengan jumlah total mencapai 32 kasus.
“Januari terdata sebanyak 33 pengungkapan kasus diantaranya sebanyak 17 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 13 kasus pencurian biasa (Cursa) dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kemudian satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) serta lima diantaranya pengungkapan kasus ditahun 2022 lalu,” kata Maladi.
Sedangkan di Februari terhitung hingga 19 Februari 2023, sebanyak 22 pengungkapan, di antaranya 15 kasus curat, sebanyak empat kasus cursa dan tiga kasus curanmor.
Ia menuturkan, terkait data ungkap kasus 3C yang ditangani oleh Ditkrimum Polda Babel total ada 11 laporan polisi dengan 15 tersangka dengan rincian enam kasus yakni lima kasus curat dan satu kasus curas.
“Terkait penanganan ada empat kasus dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang dan satu ke Polres Bangka, ada yang sudah tahap satu dan masih penyidikan,” katanya.