BerandaBid HumasPolda Babel Amankan Pelaku Penganiayaan Di Air Itam, Kabid Humas : Motif...

Polda Babel Amankan Pelaku Penganiayaan Di Air Itam, Kabid Humas : Motif Masih Didalami

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polda Bangka Belitung mengamankan seorang Pelaku Penganiayaan Pemberatan (Anirat) yang terjadi di Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang, Selasa (10/1/23) malam.

Pelaku berinisial Fi alias Rian diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap seorang Ustadz yakni Ustadz Badali Warga Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tindak anirat yang terjadi di Kelurahan Air Itam.

“Benar, berdasarkan laporan yang kita terima kejadiannya malam tadi jam 10 malam di Kelurahan Air Itam,”kata Maladi, Rabu (11/1/23) pagi.

Mengenai kronologis, dijelaskan Maladi berawal dari Pelaku Rian mendatangi depan rumah korban dengan menggunakan sepeda Motor.

Diduga dalam kondisi mengamuk dan sempat ribut di depan rumah korban, tersangka mencoba membakar rumah korban bagian depan samping dengan menggunakan drigen yang berisi bensin, sambil membawa 1 bilah parang yang juga sudah di bawa oleh tersangka.

Ketika berada di depan rumah Korban, lanjut Maladi, tersangka mencari seseorang yang mana seseorang tersebut merupakan seorang Ustaz atas nama Badal.

“Pelaku sempat dihalau oleh Keponakan korban dan terjadilah keributan. Pelaku juga sempat mengejar keponakan korban menggunakan Parang.”ujar Maladi.

Kemudian, pelaku masuk kedalam rumah korban dan melihat korban yang berada di dalam rumah dibagian belakang dapur. Saat itu juga tersangka langsung menganiaya korban dengan Parang yang di bawa tersangka ke arah kepala bagian belakang.

Usai menganiaya korban, Maladi mengatakan pelaku langsung kabur dan lari kearah depan rumah korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga dan pelaku langsung di bawa ke Polda.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan langsung dibawa warga ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut.

“Untuk motif masih didalami, sementara ini untuk tersangka saat ini sedang dilakukan pendalaman di Direktorat Narkoba Polda karena adanya dugaan penggunaan Narkotika.”ujar Maladi.

Berita Lainnya