Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Terjadinya peningkatan dalam penanganan kasus narkoba yang terjadi di Bangka Belitung selama tahun 2022.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Yan Sultra mengatakan kasus tindak pidana narkotika dari tahun 2021 hingga 2022 yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Kepulauan Babel mengalami peningkatan sebanyak 115 kasus atau 21 persen.
“Dari 256 kasus di tahun 2021 menjadi 376 kasus di tahun 2022. Hal ini bisa disebabkan karena kegiatan operasional yang kurang optimal atau tindak pidana narkoba yang semakin meningkat,” kata kapolda saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Gedung Tribarata Mapolda Babel, Kamis (29/12).
Selain itu, Kapolda juga menyampaikan kasus illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) juga terjadi peningkatan, yakni sebanyak 40 kasus atau 89 persen. Dari 5 kasus pada 2021 menjadi 45 kasus pada tahun 2022.
“Jadi dalam hal ini, upaya proses hukum terhadap pelaku illegal fishing mengalami peningkatan,” ujarnya.
Jenderal bintang dua ini juga menuturkan tindak pidana illegal mining juga telah terjadi peningkatan dari tahun 2021 sampai dengan 2022, yakni sebanyak 27 kasus atau 25 persen.
“Tahun 2021 sebanyak 78 kasus dan untuk tahun 2022 menjadi 105 kasus. Dalam hal ini, masih banyaknya masyarakat yang menambang tanpa izin,Kemudian dari tahun 2021 sampai dengan 2022, tindak pidana Bahan Bakar Minyak ilegal (illegal BBM) terjadi peningkatan sebanyak 24 kasus atau 82 persen. Dari 5 kasus menjadi 29 kasus,” ungkapnya.
Selanjutnya dalam konfrensi pers akhir tahun, kapolda mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah dan stakeholder lainnya yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terima kasih untuk rekan-rekan media yang sudah berkontribusi dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.