BerandaBid HumasSat PJR Dit Lantas Polda Kep. Babel Berikan Tindakan Dan Teguran Kepada...

Sat PJR Dit Lantas Polda Kep. Babel Berikan Tindakan Dan Teguran Kepada Sopir Truk Yang Membandel

Polda Kep. Babel, Bidhumas,- Pers Sat PJR Dit Lantas Polda Kep. Babel melaksanakan Penindakan Pelanggaran dan Teguran terhadap mobil truk yang bermuatan melebihi kapasitas di Jl. Air Hitam Kota Pangkalpinang. Rabu, (30/11/22).

Dir Lantas Polda Kep. Babel melalui Kasat PJR Dit Lantas Polda Kep. Babel Kompol Adnan mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas di Kota Pangkalpinang serta hal itu dilakukan karena sangat membahayakan baik pengendara truk maupun pengguna jalan lain.

“Tidak hanya teguran, pihak kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini Adnan menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk mentaati peraturan yang telah ada dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dihindari.

Tidak hanya itu, Adnan menjelaskan pihaknya juga melaksanakan patroli diseputaran kota Pangkalpinang untuk memantau situasi lalulintas sekaligus memberikan teguran kepada pengendara baik R2, R4 maupun R6 yang melanggar aturan lalulintas, melalui kegiatan tersebut Personil Sat PJR Dit Lantas Polda Kep. Babel berhasil memberikan sebanyak 15 teguran dimana 5 teguran untuk pengguna sepeda motor (R2), 5 teguran pengguna mobil (R4) dan 5 teguran terhadap mobil truk (R6).

Berita Lainnya