BerandaBid HumasPersonil Dit Lantas Polda Kep. Babel Berhasil Memberikan Sebanyak 15 Teguran Kepada...

Personil Dit Lantas Polda Kep. Babel Berhasil Memberikan Sebanyak 15 Teguran Kepada Pelanggar Lalin

Polda Kep. Babel, Bidhumas,- Personil Dit Lantas Polda Kep. Babel melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran dan teguran di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang. Sabtu, (26/11/22).

Dir Lantas Polda Kep. Babel melalui Bripka Jamil mengatakan bahwa personil Dit Lantas Polda Kep. Babel tetap memberikan teguran secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas (Lalin), meski tidak ada tilang manual demi keamanan dan kenyamanan sesama pengguna jalan.

Jamil menjelaskan yang menjadi prioritas penindakan yaitu pengendara sambil menggunakan handphone, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Dalam kegiatan tersebut bertujuan agar keamanan dan keselamatan para pengguna jalan terutama roda dua maupun empat terjamin selama berkendara dan berharap dengan adanya teguran tersebut akan semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

Perlu diketahu dalam kegiatan tersebut personil PJR berhasil memberikan sebanyak 15 teguran diantaranya R2 sebanyak 1 teguran, R4 8 teguran dan R6 6 teguran, dari hasil tersebut masih banyak pengguna mobil yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman.

Berita Lainnya