Polda Kep. Babel, Bidhumas,- Personil Dit Lantas Polda Kep. Babel melakukan penindakan dan teguran terhadap sejumlah sopir angkutan Kelapa Sawit yang kedapatan mengangkut muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan, yang melintas di dalam Kota Pangkalpinang. Sabtu, (26/11/22).
“ada sejumlah sopir yang kita tindak dengan memberikan berupa surat teguran sekaligus kita berikan himbauan secara humanis terhadap beberapa sopir tersebut terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” kata Iptu Ramos Siregar.
Ramos menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan dan tidak henti-hentinya memberikan himbauan serta teguran terhadap kendaraan pengangkut kelapa sawit yang melebihi muatan yang sudah ditentukan dan melintas bukan di jalurnya.
“Kita akan terus memberikan teguran dan tindakan apabila kedapatan mobil truk pengangkut kelapa sawit yang melintas bukan dijalurnya, yang seharunya melintas ditempat yang sudah tersedia,” tegasnya.
Ramos mengatakan apabila mobil-mobil truk tersebut melintas di Kota Pangkalpinang, itu tentunya akan menyebabkan kerusakan pada jalan dan pemerintah sudah menyediakan jalur khusus buat truk yang bermuatan berat.
Ramos berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pengendara-pengendara truk yang melanggar, sehingga lalulintas di Bangka Belitung khususnya Pangkalpinang menjadi aman.