Polda Kep. Babel, Bidhumas,- Kamis, (24/11/22) malam. Personil Polres Bangka Tengah yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Muhammad Riduan melaksanakan pengamanan dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Akp Wawan Suryadinata, S.I.K., Akp Dedi melyanhadi,S.sos, Iptu Samsul Bayumi,SH, IPTU Deka Jhon Derry.SH, AKP Nannang Suwandi, Ipda Heri Hadi Santoso,SH, 25 Personil Polres Bangka tengah, 10 (sepuluh) Personil Koramil Koba, 10 (sepuluh) Personil Satpol PP Bangka Tengah, 5 ( Lima ) Personil BPBD Kab.Bangka Tengah dan Personil Polsek Jajaran Polres Bangka Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa tempat yang telah ditentukan sesuai tim salah satunya tim 1 di Depan pasar modern koba kab. Bangka tengah, Depan SBPU berok kec koba, desa terentang kec.koba, jl pemukiman kel.Berok dan Jl.by pass kel padang mulia.
Riduan menjelaskan cara bertindak yang diambil dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa point yaitu memberikan himbauan mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan mikro phone, memberikan himbauan dengan lisan tentang protokol kesehatan seperti mamakai masker saat beraktivitas diluar rumah, menegur dan menindak masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan memberikan surat teguran tertulis yang ditanda tangani oleh Petugas Satpol PP
Dalam kegiatan tersebut Polres Bangka Tengah berhasil memberikan Teguran Tertulis yaitu sebanyak 75 (tujuh puluh lima) dan 14 (empat belas ) Teguran Lisan yang tidak patuh Protokol Kesehatan.