Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan masyarakat,- Dalam rangka penegakan dan disiplin bagi anggota Polri, Bidpropam Polda Kep. Babel yang dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Kompol Yudha Wicaksono, S.E, S.I.K, melaksanakan kegiatan Opsgaktiblin di Polres Pangkalpinang, Kamis (24/11/22).
Melalui surat perintah Bidpropam Polda Kep. Babel, nomor : Sprin/ 2131 /XI/ HUK.12.10. /2022 tanggal 09 November 2022, tentang pelaksanaan Opsgaktiblin.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Transformasi Polri yang Presisi,” ungkap. Ujar Kompol Yudha.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan opsgaktiblin ini adalah, untuk mengecek sikap tampang personil, Kelengkapan surat data diri, Pengecekan senjata api (senpi), Pengecekan Randis motor dan kelengkapan surat.
Selain itu kegaiatan juga dilanjutkan dengan pengecekan urine terhadap personil, hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh personil.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubbid Provos yang didampingi Paur gakkum subbid Provos Iptu Mahyuddin meyampaikan, laksanakan tugas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), terutama pada satker pelayanan yang langsung bertemu langsung dengan masyarakat hal ini juga sangat berpengaruh untuk meningkatkan Kembali kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian.
Dan untuk setiap Polres yang memiliki tahanan harus selalu waspada jangan sampai terjadi lagi tahanan bunuh diri maupun lari, lakukan pengecekan dengan ketat kepada tahanan maupun yang akan membesuk tahanan nantinya.
Hindari melakukan pelanggaran disiplin, narkoba, serta lengkapi identitas diri / kerapihan seragam dan sikap tampang dari setiap personil, perhatikan kebersihan senpi dan kelengkapan administrasinya, lengkapi kelengkapan kendaraan dari setiap Personil dan Selalu Melaksanakan pelayanan masyarakat dengan humanis, tidak arogansi, serta bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” tutupnya
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut Bidpropam Polda Kep. Babel tidak ditemukannya pelanggaran personil, mulai dari pelanggaran sikap tampang, kelengkapan gampol, identitas diri, ataupun dalam pemeriksaan lainnya, “jelas Kompol Yudha.