Polda Kep. Babel, Bidhumas,- Pengaturan Lalu lintas rutin dilaksanakan oleh Dit Lantas Polda Kep. Babel dalam rangka mencegah kemacetan dan menciptakan kamseltibcar serta menekan angka kecelakaan.
Pengaturan tersebut dilaksanakan disepanjang jalan Semabung kota Pangkalpinang yang dianggap rawan kemacetan saat jam pulang kantor. Selasa, (22/11/22).
Bripda Renaldi salah satu personil Dit Lantas Polda Kep. Babel yang saat itu sedang melaksanakan pengaturan mengatakan bahwa kegiatan pengaturan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khusunya pengguna jalan, mencegah kemacetan, meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mencegah pengguna jalan melanggar aturan lalu lintas serta menciptakan kamseltibcar lantas di Pangkalpinang.
Selain melaksanakan pengaturan personil Dit Lantas Polda Kep. Babel juga memberikan teguran dan himbauan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, salah satunya pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Dalam wawancaranya Renaldi mengajak masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dicegah, karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas.