BerandaBid HumasUnit Patroli jalan Raya Dit Lantas Polda Kep. Babel Tindak dan Tegur...

Unit Patroli jalan Raya Dit Lantas Polda Kep. Babel Tindak dan Tegur Truk Melebihi Muatan

Polda Kep. Babel, Bidhumas,- Dit Lantas Polda Kep. Babel gelar Patroli dan lakukan razia kepada pengendara yang melanggar lalu lintas dibeberapa titik diseputaran kota Pangkalpinang salah satunya Jl. Semabung Kota Pangkalpinang dan Jl. Koba. Senin, (5/9/22).

Sasaran razia dilakukan kepada kendaraan roda empat yang membawa muatan (pickup) dan truk. Pengemudi diinstruksikan petugas untuk berhenti kemudian menjalani pemeriksaan administrasi dan kelengkapan surat menyurat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang tidak membawa kelengkapan administrasi langsung ditilang oleh para anggota kepolisian.

Razia yang dipimpin Iptu Edi Yusuf ini mengatakan dengan adanya razia yang dilakukan ini diharapkan masyarakat pemilik kendaraan pickup dan truk untuk melengkapi surat surat kendaraannya termasuk buku Uji Kendaraan Bermotor atau yang biasa disebut KIR, Dia menerangkan, masih banyak kendaran roda empat yang tidak mengurus uji KIR dan Over Dimension Over Loading (ODOL)  namun masih terus beroperasi. Hal itu tentunya dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan raya.

Edy berharap para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk segera melengkapi  surat kendaraannya dan segala persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan Undang undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Saya berharap kepada masyarakat yang memiliki kendaraan khususnya pickup dan truk agar memeriksa surat kendaraannya dan melengkapinya dengan baik sehingga KIR dan persyaratan lainnya masih berlaku,” ujarnya.

Selain itu, masih banyak juga ditemukan kendaraan roda empat yang membawa muatan di atas batas maksimal.

Berita Lainnya