BerandaBid HumasHadiri FGD Tentang Program Subsidi, Kapolda : Jangan Hanya Ceremonial Semata, Namun...

Hadiri FGD Tentang Program Subsidi, Kapolda : Jangan Hanya Ceremonial Semata, Namun Ini Dapat Berikan Edukasi

Polda Bangka Belitung, Bid Humas,- Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra menghadiri Forum Group Discussion Fgd tentang Program Subsidi yang digelar di Gedung Tribrata Polda Babel, pada Senin 05 September 2022.

Dalam FGD tersebut, turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Babel, unsur instansi terkait serta para Pemilik SPBU yabg ada di provinsi kep. Bangka Belitung.

Kapolda saat ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa diketahui  bahwa pada tanggal 3 September 2022 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam keputusan Menteri ESDM Nomor : 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang harga jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Kenaikan harga BBM dikatakan Kapolda selalu menimbulkan pro kontra dikalangan masyarakat. Namun menurutnya, banyak pendapat yang muncul tanpa diikuti oleh data-data yang akurat yang dapat menimbulkan dilema terhadap masyarakat.

Selain itu, membengkaknya subsidi BBM dikatakan Kapolda dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain melonjaknya harga minyak dunia yang tidak dibarengi dengan produksi dalam negeri yang terus mengalami penurunan setiap tahunnya serta meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap BBM dari tahun ke tahun.

“Disamping itu, saat ini penggunaan BBM subsidi ternyata masih belum tepat sasaran sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah.”jelasnya.

Lebih lanjut, Kenaikan harga BBM selalu menjadi isu penting yang dikaitkan dengan APBN hal ini tidak terlepas dari Subsidi yang diberikan pemerintah dalam kebutuhan bahan bakar minyak.

Porsi BBM yang begitu besar berdampak pada nilai tukar rupiah yang bergantung pada kebijakan fiskal karena terjadinya defisit akibat terlalu besarnya subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk bahan bakar minyak.

“Pemerintah telah mengalokasikan belanja yang tadinya untuk subsidi akan dialihakn untuk memberikan bansos kepada masyarakat. Diperkirakan tambahan bansos yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 24,17 Triliun sehingga dengan tambahan tersebut diharapkan pemerintah bisa menekan laju angka kemiskinan di Indonesia,”tambahnya.

“Diharapkan kegiatan ini tidak hanya kegiatan seremonial semata, namun melalui kegiatan FGD ini dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa kebijakan yang diambil pemerintah adalah kebijakan untuk kebaikan kita semua masyarakat Indonesia khususnta masyarakat Provinsi Kep. Babel.”tutup Kapolda.

 

 

Berita Lainnya