BerandaBid HumasTemukan 18 Jerigen Solar Subsidi, Polisi Ringkus Pria Berinisial S di Pangkallalang

Temukan 18 Jerigen Solar Subsidi, Polisi Ringkus Pria Berinisial S di Pangkallalang

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Direktorat Reskrimsus Polda Babel mengamankan 18 jerigen ukuran 20 liter berisikan BBM jenis Solar subsidi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pangkalalang, Tanjungpandan, Belitung, Senin (29/8/2022) kemarin.

Selain mengamankan 18 jerigen solar, polisi juga mengamankan laki-laki berinisial S selaku pemilik solar subisidi berikut mobil Isuzu Panther jenis pikap hitam yang S gunakan untuk mengangkut solar.

Informasi yang diterima, S mengambil solar dengan cara mengantre menggunakan mobil di salah satu SPBU di Tanjungpandan.

Kemudian, S mengemas solar ini ke dalam jerigen yang selanjutnya akan ia jual ke kendaraan perusahaan pengangkut barang untuk mendapatkan keuntungan.

Kanit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Babel Kompol Robby Ansyari mengatakan, penindakan pengamanan BBM subsidi ini menindaklanjuti atensi dari Kapolri.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga telah menyatakan prihatin melihat penyalahgunaan BBM subsidi. Karena pemerintah telah mengeluarkan dana yang sangat besar untuk mensubsidi BBM ini, terutama jenis solar dan Pertalite.

“Jadi kami menindaklanjuti perintah dari bapak Kapolri untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi. Sehingga tidak terjadi penyelewengan dan penyalurannya yang tidak sesuai dengan peruntukkannya,” kata Kompol Robby Ansyari, Selasa (30/8/2022).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait penyaluran BBM subsidi ini. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

“Terkait penindakan dan pengamanan BBM solar subsidi ini. Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” sebut Kompol Robby Ansyari.

 

 

Berita Lainnya