Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kepala Kepolisian Bangka Belitung Inspektur Jenderal Polisi Yan Sultra melakukan pengecekan bahan pokok (Bapok) pada Kamis (25/8/22).
Pengecekan ke salah satu Pasar Tradisional yang ada di Kota Pangkalpinang ini, Kapolda didampingi oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol Irhamni, Kapolres Pangkalpinang serta Kepala Pasar Pagi Pangkalpinang.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolda memastikan bahwa tidak ada penimbunan bahan pokok (bapok) diwilayah Bangka Belitung.
“Tidak ada penimbunan baik distributor, sub distributor maupun agen. Apabila pedagang mendapatkan kesulitan silahkan langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat,”kata Kapolda.
Dari informasi yang diterima, sejumlah bahan pokok seperti Cabe Merah besar ada dikasaran harga Rp. 48.000/kg (tidak diatur HAP), Cabe Rawit kecil Rp. 55.000/kg (tidak diatur HAP), Bawang Merah Rp. 25.000/kg (di bawah HAP Rp. 32.000), Bawang Putih Rp. 22.000/kg (dibawah HAP)
Sementara itu, ayam Potong Rp. 26.000/kg (dibawah HAP Rp. 35.000,-), Telur Ayam Rp. 1.700/butir (diatas HAP Rp. 27.000,-/Kg), Daging Sapi Rp. 140.000/kg ( ketentuan gubernur Rp. 120.000).