BerandaBid HumasDit Lantas Polda Babel Berhasil Tindak 5 Mobil Pelanggar Lalu Lintas

Dit Lantas Polda Babel Berhasil Tindak 5 Mobil Pelanggar Lalu Lintas

Polda Kep. Babel, Bidhumas,- Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Kep. Babel, berhasil menindak 5 kendaraan roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kendaraan tersebut ditindak pada razia Rabu, (3/8) sore di sepanjang Jl. Semabung Pangkalpinang.

Penertiban kendaraan yang melanggar aturan dipimpin oleh Kasubbid Gakkum Dit Lantas Polda Kep. Babel, Kompol Adnan dan diikuti oleh beberapa personil Gakkum Ditlantas Polda Kep. Babel.

Adnan mengatakan sasaran razia dikedepankan kepada pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta menegur pengendara mobil yang parkir sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Para pengendara yang melanggar langsung ditindak saat itu juga, dengan memberikan surat tilang. Adnan menambahkan bahwa pihaknya melakukan penertiban tersebut dengan humanis sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga kelancaran berlalu lintas.

Dalam kegiatan razia tersebut Dit Lantas Polda Babel berhasil menindak sebanyak 5 kendaraan roda empat, dimana kelima pelanggar tersbut tidak memiliki sim.

“Kami berhasil menindak 5 mobil, kelima mobil tersbut tidak memiliki sim,” ungkapnya.

Berita Lainnya