BerandaPolresBangkaTim Kelambit Sergap Tiga Sekawan Pencuri Tas di Tempat Hiburan Malam

Tim Kelambit Sergap Tiga Sekawan Pencuri Tas di Tempat Hiburan Malam

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Aksi nekat mencuri tas ditempat hiburan malam sekelompok pemuda akhirnya harus mendekap dibalik jeruji besi, dikarenakan mencuri tas milik seorang pengunjung wanita.

Apriyansah alias Mas (19), Ricky alias Jakok (23) dan Hendri alias Yuda (16), ketiganya warga Dusun Kayu Arang, Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka diringkus Tim Kelambit Polres Bangka di sebuah rumah toko dusun setempat.

Aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh kawanan pelaku dengan melihat korban dalam keadaan lengan dan dari situlah pelaku mulai melancarkan aksinya.

“Ketiganya diamankan terkait kasus pencurian, yang dilaporkan dengan LP / B-583 / V / 2022 / SPKT / POLRES BANGKA / POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 13 Mei 2022 sehubungan dengan telah terjadinya perkara pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana,” kata Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Rene Zakharia di Sungailiat, Sabtu (21/5/2022) kemarin.

“Ada empat pelaku, dan satu orang lagi dalam pengejaran,” ujarnya.

Kasat Reskrim melanjutkan para tersangka diamankan pada Jumat (20/5/2022), selain itu diamankan juga satu unit handphone (Hp) merk Vivo Y11 warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning, satu unit Charger Hp Vivo Y11 warna putih

“Sedangkan satu unit Hp merk Vivo S1 warna biru masih dalam proses pencarian,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan para tersangka melakukan pencurian pada Jumat (1/4/2022) di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Sudirman, Kecamatan Sungailiat.

Ketika itu, korban bersama adiknya pergi ke tempat kejadian perkara, setelah sampai di tempat korban bersama adiknya duduk di kursi bagian belakang tepatnya didekat toilet laki-laki.

Saat di kursi korban dan adiknya ada meletakan satu buah tas kecil yang berisikan handphone merk Vivo S1 warna biru, satu unit handphone merk Vivo Y11, ketika korban dan adiknya hendak meninggalkan kursi tidak ada lagi atau hilang.

“Para tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

Berita Lainnya