BerandaPolresBangka BaratSukseskan PAD, Kapolres Babar Ajak Masyarakat Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sukseskan PAD, Kapolres Babar Ajak Masyarakat Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Kepolisian Resort Bangka Barat terus menghimbau warga untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir 29 juli 2022.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Selasa (17/5/22) pagi.

Program tersebut dikatakan Kapolres Bangka Barat sudah berjalan sejak mulai bulan April hingga akhir bulan Juli 2022 mendatang.

Pihaknya, ditambahkan Kapolres bekerjasama bekerjasama dengan instansi terkait yaitu Samsat dan Dispenda terkait untuk peningkatan pajak kendaraan.

“berdasarkan data masih separuh masyarakat yang bayar pajak ada yang belum sempat atau masih lupa, jadi dari pemerintah sendiri telah membuat kebijakan pemutihan membayar pajak tahunan berapapun berapa tahun pun tetap bayar satu kali saja tanpa denda kemudian pajak juga termasuk balik nama juga bebas sampai tanggal 29“jelas Kapolres.

AKBP Agus menambahkan bahwa pemutihan hanya akan di lakukan pada tahun ini saja dan kedepannya tidak ada lagi

Untuk itu, dirinya mengajak pada masyarakat untuk segera mendatangi samsat terdekat dan membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Masyarakat diberi kesepakatan hanya sekali ini karena tahun depan tidak ada lagi pemutihan sudah menjadi catatan bahwa dengan pemutihan sebelumnya untuk membantu masyarakat disalahgunakan untuk tidak membayar pajak jadi ini yang terakhir tahun ini tidak akan diberlakukan lagi tahun kedepannya jadi silakan membayar pajak sampai tanggal 29″terangnya.

“Saya juga memohon kepada masyarakat mari kita sukseskan pembayaran pajak untuk kepentingan kita bersama untuk pembangunan dengan kesadaran semoga saja bermanfaat untuk bangsa dan negara” tutup Kapolres Bangka Barat.

Berita Lainnya