Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Rebutan lahan tambang yang mengakibatkan terjadinya pembacokan terhadap dua orang warga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Bangka Selatan.
Dalam pertikaian tersebut Kasatreskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan telah mengamankan empat orang terduga pelaku pengeroyokan, Rabu (13/4/2022).
Peristiwa itu terjadi lantaran kedua kelompok yang rebutan lokasi tambang di Kampung Padang, Toboali, Bangka Selatan, Senin (4/4/2022) lalu.
Kejadian pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban Pen mengalami luka tusuk di bagian perut bawah dan Yos mengalami luka lembam.
Pertikaian terjadi lantaran rebutan lahan tambang timah dan terjadi cekcok mulut antar pelaku dan korban dilokasi tambang sehingga kedua kelompok bentrok berujung bacok. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Namun keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Selatan guna pertolongan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan keempat orang tersebut sudah berstatus tersangka dan diamankan di ruang tahanan Polres Bangka Selatan.
Keempat pelaku yang sudah mendekam di rumah tahanan Polres Basel, di antaranya berinisial ER (40), CE (27), IR (45) dan FD (38)
“Keempat orang itu sudah berstatus tersangka dan amankan di ruang tahanan Polres Bangka Selatan,” kata Chandra, di ruangannya, Rabu (13/4/2022).
Kata Chandra, dalam kasus pengeroyokan ini dirinya tak menampik bakal ada penambahan tersangka baru.
“Kemungkinan ada tersangka baru. Saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya,” ungkap Chandra.
Akibat tersebut, keempat tersangka terancam hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun dengan pasal yang disangkakan 170 KUHP Ayat 2 ke 1.