Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Polda Kep. Bangka Belitung memastikan akan melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pendistribusian minyak goreng curah di Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Terlebih, pengawalan dan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng curah dari salah satu produsen yang ada di Pulau Belitung guna mengantisipasi penyelewengan
Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Yan Sultra mengatakan saat ini sudah ada Produsen minyak goreng curah yang ada di Belitung yang akan memproduksi untuk keperluan di Bangka Belitung.
Produsen tersebut lanjut Irjen Pol Yan akan memproduksi sebanyak 35.000 ton dalam perbulannya.
“Kita punya 1 produsen di Belitung. Sudah memproduksi untuk keperluan Babel, sudah MoU dengan Pemda 35.000 ton perbulan dan akan disebar ke seluruh masyarakat Babel dengan harga HET yang ada.”kata Kapolda, Selasa (05/4/22) siang.
Bukan hanya pihaknya, Jenderal Bintang Dua ini menegaskan pengawalan dan pengawasan pendistribusian minyak goreng curah perlu dikawal oleh semua pihak.
Hal ini diterangkan Kapolda bertujuan agar tidak terjadi penyelewengan baik dari segi pendistribusiannya maupun segi harga.
“Ini perlu dikawal semua pihak. Bagaimana pendistribusiannya sampai ke distributor, sampai ke pengecer atau toko-toko agar tidak terjadi kenaikan harga dan tidak diselewengkan. Itu perlu kita awasi sekarang.”terang Kapolda Irjen Pol Yan Sultra.