BerandaBid HumasSistem Etle Di Pangkalpinang Resmi Diberlakukan, Ini Titik Lokasinya

Sistem Etle Di Pangkalpinang Resmi Diberlakukan, Ini Titik Lokasinya

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Yan Sultra bersama Wakil Gubernur Kep. Bangka Belitung Abdul Fattah mengikuti Launching Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional melalui Zoom Meeting di Gedung RTMC Polda Kep. Bangka Belitung, Sabtu (26/3/22).

Kapolda usai Launching mengatakan launching tahap kedua nasional yang diresmikan langsung oleh Kapolri ini dilakukan bersama dengan 14 provinsi termasuk di Bangka Belitung.

Untuk di Babel sendiri, Kapolda menyebutkan ada empat titik yang baru terpasang kamera ETLE yakni di Simpang Empat Air Itam Kantor Gubernur, Simpang Empat Semabung, Simpang Empat Ramayana dan di Simpang Tiga Transmart Pangkalpinang.

“Bagaimana nantinya ini penegakan hukum berbasis elektronik ini dilaksanakan.”kata Kapolda.

Kapolda juga mengatakan kedepan dengan bantuan pemerintah daerah, pihaknya akan mengembangkan Kamera Etle ini dibeberapa titik bahkan terpasang diseluruh Kabupaten yang ada di Bangka Belitung.

“Kalau perlu semua kabupaten ada kamera ETLE ini, ini kita harapkan, juga di Belitung bisa dikembangkan.”terang Irjen Pol Yan Sultra.

Jenderal Bintang Dua ini juga berharap dengan sistem Etle ini masyarakat bisa lebih patuh terhadap lalu lintas karena bukan petugas yang bersentuhan namun langsung kamera yang mengamati.

“Ini sudah disosialisasikan. Jadi hari ini mulai berlaku, tadi kita juga kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirim daripada hasil capture pelanggarnya untuk dikirim ke alamat bersangkutan,” jelasnya.

Terkait pemantauannya juga, Kapolda mengatakan bahwa kamera ETLE ini baru terpasang dan jumlahnya terbatas di Babel yakni baru di empat titik. Sehingga menurutnya, pemantauan pelanggaran lalulintas juga akan dilakukan secara manual oleh petugas lalulintas dilapangan.

Selain itu disebutkannya, kamera yang terpasang ini bukan hanya memantau pelanggaran lalulintas. Namun, kamera ini juga bisa untuk memantau kejahatan lain.

“Kamera ini bukan hanya nantinya memantau pelangaran lalu lintas, juga ini memantau kejahatan lainnya. Di RTMC Polda ini juga disitu ada kamera 31 titik yang sudah dipasang, ini juga bisa membantu keamanan masyarakat.”terang Kapolda.

“Ini kita harapkan juga bukan hanya untuk penggunaan jalan mungkin di tempat perbelanjaan, di perkantoran, kita pasang CCTV. Nanti ada petugas yang mengamati secara terus menerus memantau 24 jam.”jelasnya.

Berita Lainnya