BerandaBid HumasTim Jatanras Polda Kep. Babel Bekuk Iqbal Didesa Dalil

Tim Jatanras Polda Kep. Babel Bekuk Iqbal Didesa Dalil

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Akibat terlilit hutang game High Domino seorang pemuda nekat melakukan pencurian sebuah mobil pic up dan akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Seorang pemuda 21 tahun warga Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kep. Bangka Belitung, akhirnya dibekuk oleh Tim Jatanras Polda Kep. Babel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Pemuda berinisial IU alias Iqbal (21) diciduk Tim Gabungan dari Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel bersama Sat Reskrim Polres Bangka Tengah pada Sabtu (26/2/22) malam, di Desa Dalil Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Menurut Kabid Humas Polda Babel Kombes (Pol) Maladi, Tim Gabungan dari Polda dan Polres Bangka Tengah mengamankan Iqbal lantaran diduga melakukan pencurian sebuah mobil pikep Suzuki APV warna hitam dengan Nopol BN 9310 AW.

“Pelaku diamankan tim gabungan ketika sedang menumpang mengecharge handphone miliknya di toko warga di Desa Dalil, Kabupaten Bangka,” ujar Maladi, Minggu (27/2/2022).

Dijelaskan Kabid Humas, kronologis penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya seseorang yang mau menjual mobil jenis pikep merk Suzuki APV warna hitam Nopol BN 9310 AW, yang mana diketahui bahwa mobil tersebut sebelumnya telah hilang dicuri orang di Desa Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 22 Februari 2022.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku dan berpura-pura mau membeli mobil Suzuki APV pikep itu.

Lanjutnya, saat polisi memancing pelaku dengan berpura-pura mau membeli mobil tersebut, pelaku tidak juga muncul, sekira pukul 19.30 WIB Tim Gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku Iqbal menuju ke Muntok Kabupaten Bangka Barat, dan Tim langsung bergerak cepat mengejar Iqbal.

Berita Lainnya