Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Polsek Dendang berhasil menangkap seorang pencuri empat ponsel dari sebuah konter di Desa Tanjung Batu Itam, Simpang Pesak, Belitung Timur, Rabu (9/2/2022).
Kasi Humas Polres Belitung Timur (Beltim), AKP Sukimin mengatakan, pelaku adalah SY (19) dan termasuk dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Kasus ini menurutnya sudah diselidiki selama dua pekan terakhir.
AKP Sukimin mengungkapkan, kejadiannya terjadi pada Minggu (23/1/2022) pukul 21.30 WIB. Saat itu pelaku melihat konter korban masih terbuka dan langsung melihat ke etalase ponsel.
Saat didekati dia langsung mengambil empat ponsel masih segel dan uang tunai Rp200 ribu.
“Dia juga masuk ke rumahnya dan mendobrak pintu rumah korban dengan tubuhnya,” kata AKP Sukimin, Kamis (10/2/2022).
“Unit reskrim dan intel Polsek Dendang langsung mengecek rekaman CCTV dan dicurigai ada sebuah motor yang diparkir sebelum kejadian tersebut. Lalu pemilik motor itu didatangi dan diinterogasi. Dia langsung mengakui perbuatannya,” kata AKP Sukimin.
Pelaku saat ini sudah diamankan polisi beserta alat buktinya di Polsek Dendang untuk mempertanggungjawabkannya.