Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- saat ini di Indonesia sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran covid19 dan pertambahan kasus Covid19 meningkat signifikan. Menyingkapi hal tersebut Polsek Jebus dalam Setiap Pelaksanaan Patroli oleh Unit Sabhara Polsek tak pernah bosan mengajak Masyarakat untuk tetap mematuhi Program Kesehatan ( Prokes ) Menanggulangi Covid 19. Polsek Jebus juga mengandalkan para Babinkamtibmasnya yang promoter dan Presisi untuk Mensukseskan Kepatuhan Terhadap Prokes.
Selain Prokes Covid 19, Polsek Jebus juga mengajak Masyarakat untuk membentengi tubuh dengan Kekebalan atau imun tubuh yang bagus, salah satunya dengan Vaksinasi.
Pada hari ini ( 9/2/2022 ), Polsek Jebus Mengejar pencapaian Vaksinasi untuk kekebalan Komunal, terutama Vaksinasi Boster Covid 19. Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK Mengatakan Pelaksanaan Vaksinasi Boster ini dilaksanakan di dua tempat. Untuk Kecamatan Parit Tiga dilaksanakan di Puskesmas Sekar Biru sedangkan Kecamatan Jebus Dilaksanakan di Balai Kantor Camat Jebus.
“Upaya percepatan vaksinasi COVID-19 kepada semua elemen masyarakat terus dilakukan oleh TNI-Polri dan Tenaga Kesehatan ( Nakes ) di Kecamatan Parit Tiga dan Jebus,” tutur Kompol Ghalih dalam keterangannya.
Untuk Mengejar percepatan Vaksinasi Boster ini Kapolsek Jebus sudah Mengarahkan kepada Seluruh Personel Polsek Khususnya Para Bhabinkamtibmas Promoter Polsek Jebus untuk Mengajak dan Menyisir Masyarakat tidak saja dari Rumah kerumah bahkan dari Kebun ke kebun bahkan dari Tambang ke tambang Timah Konvensional dikarenakan Masyarakat kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus Mayoritas Masyarakatnya bermata pencaharian tani dan Tambang.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi booster yakni , usia 18 tahun ke atas, membawa KTP / KK, memiliki e tiket dari aplikasi peduli lindungi ( minimal 6 bulan setelah vaksin ke 2 ), membawa kartu vaksin ke 2 , dan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan untuk jenis vaksin yang digunakan untuk dosis ketiga ini adalah Moderna dan Pfizer.” jelas Kapolsek Jebus.
Dalam hal ini, Kapolsek Jebus menambahkan Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian polisi khusus nya Polsek Jebus dalam melayani masyarakat dan menyukseskan program pemerintah.
“Untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ), Guru / Tenaga Pendidik dan Pelayan Publik telah diberikan Undangan untuk mengikuti Vaksinasi Boster pada hari ini”, tutupnya.
Di tempat terpisah, saudari Minah seorang Guru TPA mengaku Mengikuti Vaksinasi Boster Covid 19 ini dengan Antusias demi Herb immunity yang Lebih Baik dan mendukung Program Pemerintah.