Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat- Tertib Berlalulintas Sat Lantas Polres Bangka Barat menggelar kegiatan razia kendaraan yang melanggaran lalu lintas, di sejumlah titik lokasi di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat,
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, S.H, S.I.K, M.H melaluiĀ IPTU Riris Tawan April Sianturi, S.H., M.H., menjelaskan pelaksanaan razia gabungan ini terkait Keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Ā “sebanyak 95 unit kendaraan bermotor terjaring razia kendaraan,”ujarnya
“Kami menggelar kegiatan rutin selama tiga hari, di dekat SMKN 1 dan simpang Polsek Simpang Teritip. Hasilnya ada 95 berkas pengendara yang melanggar, kami mengamankan barang bukti 50 unit sepeda motor, dan 45 surat-surat kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Lantas, Rabu (2/2/2022).
Dikatakan Kasat, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak ditemukan, ialah pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Paling banyak tidak pakai helm, karena pada saat tersebut masyarakat banyak pergi berkebun, atau pergi ke TI ,” tutur Kasat Lantas