Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Penuhi keinginan pelanggan seorang penadah dari hasil motor curian di wilayah Bangka Belitung, membuat para pelaku ini harus mencuri motor sebanyak mungkin untuk di kirim kepenadah yang berada di wilayah Sumatera Selatan.
Bak pepatah “Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga” dan ini yang dialami oleh para pelaku curanmor.
Komplotan pencuri kendaraan bermotor Jujuk Cs yang diamankan oleh aparat kepolisian ternyata menunggu pesanan dari daerah seberang sebelum beraksi. Pasalnya, motor hasil curian ini akan dijual ke Sumatera Selatan.
Jujuk dan dua rekannya Yu alias Tompel dan W, diringkus di Desa Kretak, Kecamatan Sungai Selan, Rabu (12/1/2022) malam oleh aparat gabungan Polda Babel dan Polres Pangkalpinang serta Polres Bangka Barat.
Setiap melakukan aksinya, komplotan ini menggunakan kunci T untuk membuka paksa motor yang menjadi target curian.
“Saya mencuri sesuai dengan pesanan, pada bulan November 2021 hingga Januari 2022 saya mencuri Honda Beat, karena ada yang pesan dari seberang,” aku Jujuk, Kamis (13/1/2022).
Pelaku juga mengaku setiap beraksi di Kota Pangkalpinang selalu diantar oleh rekannya Tompel yang turut diamankan.
“Si Tompel yang antar saya setiap berkasi, dan minta diturunkan di rumah target yang hendak saya curi motornya,” imbuh Juju.
Barang bukti hasil curian komplotan ini kemudian dibawa ke Polres Pangkalpinang, berupa satu unit motor Honda Beat BN 4580 RB, sedangkan barang bukti lainnya diamankan di Polda Babel, Polsek Jebus serta Polres Bangka Tengah.
Ditangkapnya Jujuk berawal dari Tim 2 Jatanras Polda Babel yang dipimpin Aipda Hebran, mengamankan pelaku di Desa Keretak pada Rabu (12/1/2022) sekira pukul 04.00 Wib.
Pada pukul 10.00 Wib , Tim Naga mendapat informasi Unit 2 Jatanras berhasil mengamankan pelaku curanmor yang kerap beraksi di Kota Pangkalpinang.
“Mendapat informasi tersebut, Tim Buser Naga berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Babel, selanjutnya Buser Naga menuju Polsek Simpang Rimba untuk bergabung melakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.
Dalam interogasi tersebut, pelaku mengaku mencuri sepeda motor di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
“Untuk di Polres Pangkalpinang ada 6 Laporan Polisi, ini terus kami berkoordinasi dengan Polda Babel terkait kemungkinan adanya TKP lainnya di Pangkalpinang,” terang Adi Putra.
Kasat Reskrim menegaskan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku curanmor yang nekat beraksi di Kota Pangkalpinang.
“Tanpa terkecuali setiap pelaku kejahatan yang kerap meresahkan warga akan berhadapan dengan Tim Buser Naga,” tegas Adi Putra.
Dari mulut pelaku diketahui motor curian dijual pelaku kepada Dedi dan Iswandi di wilayah Dusun Serdang , Kecamatan Simpang Rimba dengan harga sebesar Rp 2 juta /unit.
Pantauan rakyatpos.com tidak mudah bagi tim yang dipimpin Aipda Hebran dan Aipda Rudi Kiai ini dalam mencari barang bukti, untuk mempercepat pencarian barang bukti tim dibagi menjadi 2.
“Kita dibagi dua tim ,Tim Naga mencari BB yang di informasikan disembunyikan di kediaman warga, harap selalu waspada dan tetap berkoordinasi dengan Jatanras Polda Babel,” kata Aipda Rudi Kiai saat memberi pengarahan.
Hujan yang mengguyur Dusun Serdang yang dikenal penghasil ikan asin di Kabupaten Bangka Selatan ini tidak menyurutkan langkah tim gabungan mencari barang bukti.
Akhirnya tim gabungan berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan dibawah kolong rumah , belakang kediaman warga bahkan di dalam hutan tidak jahu dari dusun tersebut.
“Anggota bawa ke mobil truk, kawal karena sudah banyak warga yang menonton kita harus waspada,” ujar Rudi Kiai.
Tampak terlihat kondisi motor hasil curian tersebut dalam kondisi layak jalan, tetapi terlihat kontak kunci motor tersebut sudah diganti, diduga motor-motor curian tersebut hendak dibawa ke daerah Sumatera Selatan.