BerandaBid HumasKapolri Beri Penekanan Terkait Pengamanan Pam Natal Dan Tahun Baru 2022 Dalam...

Kapolri Beri Penekanan Terkait Pengamanan Pam Natal Dan Tahun Baru 2022 Dalam Operasi Lilin 2021

Polda Kep. Bangka Belitung. BIdang Humas,- Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2021 dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, di Lapangan Upacara Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (23/12).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam amanatnhya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan, apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021, dalam rangka pengamanan perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya,” ungkapnya.

Kapolri membeberkan, perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal, dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas, dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

“Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021, sampai dengan tanggal 2 januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” bebernya.

Dalam pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel polri, 15.842 personel tni, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain – lain.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Berita Lainnya