BerandaBid HumasPolres Pangkalpinang Laksanakan Gelar Vaksinasi Covid-19, Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Polres Pangkalpinang Laksanakan Gelar Vaksinasi Covid-19, Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Polda Kep. Babel, Bid Humas,-Polres Pangkalpinang Melaksanakan Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Klinik Polres Pangkalpinang. Rabu (23/12/2021).

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, M.H, mengatakan  vaksinasi dalam rangka mempercepat capaian vaksinasi serta meningkatkan kekebalan tubuh terutama anak anak di Kota Pangkalpinang.

“Ini merupakan gerai vaksin presisi pertama yang di gelar klinik Polres Pangkalpinang bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun, sesuai perintah dari Pemerintah untuk mendukung vaksinasi anak,” Ujar Kapolres Pangkalpinang.

Kasi Dokkes Polres pangkalpinang Lia Afrina, A.mD, mengatakan sejak dibuka pada pukul 08.00 wib, banyak anak-anak yang diantar orang tua masing-masing sangat antusias, mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin jenis sinovac yang pertama.

Dikatakan Kasi Dokkes Polres pangkalpinang, anak usia 6 samapi 11 tahun yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 harus diantar orang tua serta membawa kartu keluarga atau kartu identitas anak.

Sebelum menjalani vaksinasi, anak harus lolos skrining yang dilakukan petugas kesehatan.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi untuk anak juga harus berjarak empat minggu dari jadwal imunisasi rutin lainnya, terang Kasi Dokkes Polres pangkalpinang.

Kapolres Pangkalpinang apresiasi klinik Polres Pangkalpinang dalam membuka gerai vaksin presisi, untuk vaksinasi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun. Dalam mensukseskan program pemerintah untuk mencapai herd Immunity (Kekebalan Kelompok).

Kapolres Pangkalpinang berharap anak-anak di Kota Pangkalpinang juga mendapatkan herd imunity yang semakin baik, sehingga tidak terserang covid 19.

Berita Lainnya