BerandaPolresBangkaPolres Bangka Amankan Penambah Wilayah LIntas Timur

Polres Bangka Amankan Penambah Wilayah LIntas Timur

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Merambahnya para penambang liar di babel ini dan tidak terkecuali diwilayah Hukum Polres Bangka. Banyak potensi yang sudah tercemar dan diketahui juga bahwa wilayah Kab. Bangka ini adalah destinasi Wisata dengan wilayah Pantainya.

Akan hal itu membuat jajaran kepolisian Satreskrim Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan lima orang penambang ilegal dan seorang pengurus tambang yang beroperasi dipinggir Jalan Lintas Timur, Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, pada Senin (8/11/2021).

“Kegiatan ini kami lakukan dari laporan masyarakat, terkait adanya aktifitas tambang di kawasan terlarang,” kata Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum SIK di Sungailiat, Selasa (9/11/2021).

AKP Ayu melanjutkan penertiban terhadap tambang pasir timah berbentuk TI Sebu beroperasi pada kawasan hutan lindung ditemukan sekitar 16 unit yang sudah selesai beroperasi dan empat unit tambang yang sedang beroperasi.

“Selain mengamankan sejumlah peralatan tambang, ada lima pekerja dan seorang pengurus tambang,” jelas AKP Ayu.

Kelima penambang yang diamankan Andri (30), Nur Ikhsan (23), Midun (24), Diman (32) dan Edi (25) kelimnya wraga Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo.

Tidak itu saja, tim melakukan penggeledahan terhadap salah satu pos yang berada dilokasi ditemukan satu karung putih yang berisikan sekitar 30 kilogram pasir timah yang masih basah dan ditemukan satu unit timbang duduk warna hijau ukuran 30 kg.

“Seorang pengurus atas nama Selamet alias Ismed (53) warga Parit Lalang Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang turut diamankan di lokasi,” paparnya.

“Para penambang bisa melakukan penambangan dilokasi tersebut dengan cara menjual hasil penambangan tersebut di pos yang disediakan dengan harga Rp 160 ribu perkilogram, yang dijual kepada Andre (56) warga Selindung Pangkalpinang,” tukas Kasat Reskrim.

Ditambahkannya berdasarkan keterangan para penambang dilokasi, bahwa penambangan di lokasi tersebut sudah beroperasi selama empat hari.

Berita Lainnya