BerandaPolresBangka TengahSat Narkoba Polres Bangka Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba, 1,47 Gram Sabu...

Sat Narkoba Polres Bangka Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba, 1,47 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) kembali menangkap 1 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Narkoba Polres Bateng, Iptu Windaris menyatakan perang buat Narkoba di Kabupaten Bangka Tengah dibuktikan dengan gencarnya Satresnarkoba melakukan pengungkapan Jaringan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bangka Tengah.

“Sat Narkoba Polres Bateng melakukan penangkapan pada Sabtu (6/11/2021), sekitar pukul 21.30 Wib mengamankan SE alias Bahi (21) di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Katis Rt/Rw. 06/02 Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah, yang diduga melanggar Pidana Narkoba,” ungkap Iptu Windaris.

Kata Iptu Windaris, setelah dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tinggal tersebut.

“Ketika dilakukan penggeledahan tim pun berhasil menemukan barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, 7 bal plastik strip bening kosong, 1 set perangkat Alat Hisap/ bong, dan 1 korek api warna biru, dengan total sabu 1, 47 gram,” jelasnya.

Selain itu turut diamankan 1 Handphone merk Oppo type A37F warna silver beserta sim card, 1 Handphone merk Nokia type 105 warna Biru beserta sim card, 1 gunting, 1 plastik warna putih, 1 kotak rokok Dunhil warna hitam, 1 kotak rokok kaleng Sampoerna warna hitam putih, serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna merah hitam dengan No.Pol BN 5980 CV.

“Akibat kejadian tersebut tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bangka Tengah, guna proses lebih lanjut,” tuturnya.

Akibat perbuatannya pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami dari Polres Bateng mengajak dan mengimbau kepada seluruh generasi muda-mudi agar tidak ikut dan masuk ke lingkaran jaringan Narkoba, sebab dapat merusak merugikan diri sendiri,” ujar Iptu Windaris.

“Mari mengisi kegiatan generasi muda bangsa dengan kegiatan yang positif dan membangun. Salam sehat dari kami Polres Bateng,” tutupnya.

Berita Lainnya