BerandaPolresBangka SelatanSatuan Reserse Narkoba Polres Basel Berhasil Menggerebek Satu Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Basel Berhasil Menggerebek Satu Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polres Bangka Selatan, Sebuah bengkel mobil yang berada di persimpangan Sadai Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan.

Pengerebekan yang dilakukan pada 26 Oktober yang lalu terkait pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak dua orang diamankan berikut satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua orang yang diamankan adalah pemilik bengkel, yakni Ardison alias Fatan dan seorang mekanik, yakni Yadi alias Mek. Keduanya diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak satu paket sabu sebanyak 0,31 gram diamankan.

Kasat Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah membenarkan adanya pengerebekan tersebut.

“Ya benar, kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasat Satresnarkoba Iptu Husni Afriansyah seizin Kapolres, AKBP Joko Isnawan, Senin (1/11/2021).

Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mana bengkel mobil tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya keduanya berhasil diamankan.

“Saat kami lakukan penggeledahan barang bukti sabu kami temukan dari tersangka Yadi. Tersangka Ardison membeli sabu melalui tersangka Yadi. Keduanya pun makai bersama-sama. Dan dari tersangka Ardison kami temukan alat timbangan digital dan bungkusan plastik kosong sehingga keduanya ditetapkan tersangka,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan alat isap di kepala mobil truk rongsokan yang ada di bengkel tersangka. Diduga kedua pelaku kerap mengkonsumi sabu di tempat tersebut.

Berita Lainnya