Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Kapolda Babel) Irjen (Pol) Anang Syarif Hidayat mengimbau agar masyarakat mewaspadai tawaran pinjaman online (Pinjol).
Namun Kapolda memastikan hingga saat ini di Provinsi Bangka Belitung, belum ada kasus korban pinjaman online (Pinjol) serta belum ada aktivitas penggerak atau operator Pinjol di wilayah Babel.
“Kita dari kepolisian terus melakukan patroli terkait korban Pinjol, dan kita pun belum ada laporan dari masyarakat adanya aktivitas Pinjol di Babel,” kata Anang, Rabu (20/10/2021).
Anang juga berharap masyarakat Babel sadar dan belajar dari daerah lain yang sudah mengalami kerugian melalui Pinjol tersebut.
“Kita berharap masyarakat Babel sadar dan belajar dari daerah lain yang sudah menunjukkan bagaimana kerugian dan menderitanya masyarakat melalui Pinjol itu,” ujarnya.
Selain itu kata Anang, kerugian yang dialami melalui Pinjol, disebabkan masyarakat tidak bisa membaca kesepakatan yang ada di Pinjol itu seperti mengakses data memori seseorang.
“Karena masuknya tidak bisa membaca kesepakatan di Pinjol, dengan salah satunya mengakses data dan memori di tempat kita, sehingga ia jadikan bahan bully-an, lalu dia di-bully oleh operator Pinjol apabila tidak mengikuti ketentuan yang diharapkan,” ucapnya.
“Pinjol inikan suatu kegiatan semacam rentenir tidak pernah habis, sulit menghabiskan makin lama makin banyak, tapi alhamdulillah di Babel belum ada laporan serta belum ada operator Pinjol,” ungkapnya.
Tidak hanya itu dijelaskan Anang, pihaknya melalui cyber Polda Babel terus melakukan patroli.
“Tadi malam saya langsung cek, dan belum ada penggerak, jika ada yang menjadi korban Pinjol itu segera melaporkan ke pihak kepolisian terutama ke Polda Babel,” katanya.
“Silahkan lapor, yang lebih bagus lapor ke Polda, karena Polda tim cyber-nya lengkap, tapi kalo mereka ada di daerah tidak apa, (lapor ke polisi terdekat) kita selalu melacaknya,” ujar Jendral bintang dua di Polda Babel ini.