Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sejumlah destinasi dan tempat wisata di Indonesia mewajibkan wisatawan untuk menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama saat berkunjung, termasuk di wilayah bangka belitung sudah ada destinasi tempat wisata yang memperlakukan hal yang sama yaitu Penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan kunjungan wisata.
Kabid Humas Polda Kep. Babel Kombes Pol Maladi menjelaskan Tempat wisata menjadi sangat penting untuk diperhatikan, termasuk para masyarakat yang terlibat didalamnya. Karena tempat wisata merupakan tempat berkumpulnya wisatawan dari berbagai daerah, ini rawan terjadi penularan Covid-19.
Kabid Humas juga menjelaskan nantinya kedepan akan diterapkan hal yang sama di tempat wisata seperti ti tempat wisata pasir padi yang sudah dilaksanakan sekarang, tujuannya adalah untuk memeinimalisir angka penularan virus covid-19
Selain itu kabid humas juga menghimbau kepada masyarakat bangka belitung yang belum melaksanakan vaksinasi segera melaksanakan vaksinasi di tempat puskesmas terdekat serta gerai gerai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, iangat vaksinasi halal serta di perbolehkan oleh mejelis ulama indonesia