Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Jajaran Personil Polres Pangkalpinang melaksanakan Pengaturan dan Pengamanan untuk menimalisir gangguan keamanan serta kemacetan, khususnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Wilayah Hukum Polres Pangkalpinang.Kamis (30/9).
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H melalui Kasi Humas Polres Pangkalpinang menyampaikan untuk menghindari kemacetan dan antrian panjang, Polres Pangkalpinang telah menempatkan personil pengamanan.
Kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya tindak pidana pencurian Curat, Curas dan Curanmor, terang AKP Agus Widodo.
“Sejak kemarin dibantu Polsek jajaran Polres Pangkalpinang, membantu mengatur lalu lintas dan menertibkan antrian agar tidak mengganggu arus lalu lintas disekitar SPBU” katanya.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat yang mengatri dan kepada petugas pengisian BBM di SPBU untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pengisian BBM jenis solar agar sesuai dengan aturan yang telah dibuat oleh Pemprov Kep. Babel yaitu harus sesuai dengan Nomor Polisi yang tertulis dengan Kartu Brizi pengisian BBM Jenis solar dan untuk jumlah Liter pengisian, Kendaraan R6 (Truck) 60 L, Kendaraan R4 (Pick Up) 30 L, Kendaraan R4 20 L.
Pengamanan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya serta mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19. ” tutup Kasi Humas.