BerandaPolresBangka SelatanSat Narkoba Polres Bangka Selatan Bekuk SA Beserta Barang Bukti Sabu 3.25...

Sat Narkoba Polres Bangka Selatan Bekuk SA Beserta Barang Bukti Sabu 3.25 gram

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Gerbek kediaman SA (tersangka) Satres Narkoba temukan barang bukti berupa sabu 3.25 gram dibelakang kontrakan tersangka.

Penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari laporan Masyarakat yang resah dengan perbuatan tersangka SA yang sering melakukan Transaksi dikontrakanya.

Dari laporan tersebut anggota Narkoba langsung menanggapi dan melakukan penyelidikan di kontrakan tersangka yang didampingi oleh RT setempat dan berhasil menangkap seorang pria diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu pada Senin(27/9) sekitar pukul 02.00 wib.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawan dan kooperatif dan penangkapan dilakukan didalam kontrakan tersangka SA sendiri di kontrakan di Jalan Payak Ubi Sukadamai Toboali,”kata Kapolres Bangka Selatan AKP.Sutan Sitorus di Toboali, Senin(27/9).

Menurut Sutan dengan didampingi oleh Ketua RT setempat,petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti yang disimpan pelaku dibelakang rumah.

“Saat dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket kecil yang disimpan pelaku di belakang rumah seberat 3,25 gram, tiga unit handphone dan satu buah senjata api mainan korek api serta 12 plastik klip bening kosong,”katanya.

Tersangka beserta Barang Bukti saat ini sudah diamankan oleh anggota di Satres Narkoba Polres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya