Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Sebanyak 4 Kapal Ponton berhasil diamankan oleh Tim Gabungan pada hari ke empat Operasi Penertiban Tambang Ilegal dikawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka dan Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi mengatakan saat ini 4 kapal ponton ilegal yang berhasil diamankan sudah ditarik oleh Tim Gabungan.
“Hari ini ada 4 ponton berhasil diamankan dan ditarik ke pos Polair Tanjung Gudang belinyu.”kata Kombes Pol Maladi, Kamis (12/8/21) malam.
Dari keterangan yang didapatkan, untuk saat ini ponton yang masih bekerja diperairan Teluk Kelabat Dalam yakni ponton milik PT. LSM. Pasalnya PT. LSM sudah memilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sementara itu, Tim Gabungan baik dari Polda dan Polres maupun TNI AD dan AL masih melaksanakan Operasi Penertiban Tambang Ilegal dikawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam. Direncanakan, operasi penertiban ini akan berlangsung selama 7 Hari kedepan.
Dihari pertama, seluruh personil menggelar Apel Gabungan di Dermaga Mantung Belinyu dan dilanjutkan kegiatan Patroli Perairan. Selanjutnya dihari kedua, personil Gabungan juga kembali melakukan patroli serta himbauan kepada penambang yang ada dikawasan tersebut.
Dihari ketiga, dilakukan penyebaran kertas berisikan peringatan kepada Penambang Ilegal untuk melakukan pembongkaran atau penarikan.
“Tentunya, langkah-langkah persuasif sudah kita lakukan mulai dari patroli sampai memberikan himbauan. Namun masih ada juga yang tidak mengindahkan, dan kita lakukan tindakan tegas dengan menarik ponton ke Pos Polair kita.”tutup Kombes Pol Maladi.