BerandaPolresBelitungSatreskrim Polres Belitung Gelah Olah TKP Kasus Pembunuhan Di Tanjung Binga

Satreskrim Polres Belitung Gelah Olah TKP Kasus Pembunuhan Di Tanjung Binga

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Lengkapi berkas perkara kasus pembunuhan di Tanjung Binga Belitung, Satreskrim adakan reka ulang terhadap Pelaku.

Sebanyak 17 (Tujuh belas) adegan diperagakan tersangka Khaidir (34) dalam rekonstruksi (Reka Ulang) kasus pembunuhan di Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (2/8/2021).

Selain tersangka, rekonstruksi yang digelar Jajaran Satreskrim Polres Belitung itu menghadirkan para saksi yakni istri korban (Mantan Istri Tersangka), Ridwan, pemilik konter, seorang anggota Polres Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengungkapkan, [Adegan Pertama] rekonstruksi berawal saat tersangka yang sedang berada di dermaga dan melihat korban melintas berboncengan dengan istrinya.

“Pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 19.10 WIB, tersangka mengetahui bahwa mantan istrinya akan datang ke rumahnya, sehingga tersangka keluar dari rumahnya menuju pelabuhan nelayan Desa Tanjung Binga menggunakan Sepeda Motor Yamaha Vega, di mana parang dengan panjang 76 cm sudah berada di body samping motor tersangka,” jelas Iptu Edi.

Kemudian, lanjut Iptu Edi, sekira pukul 19.30 WIB, [Adegan Kedua] tersangka tiba di Pelabuhan Perikanan Tanjung Binga dan melihat korban dan istrinya melintas di depan tersangka. Saat itu, tersangka berhenti sejenak yang mana badan tersangka merasa bergetar setelah melihat korban dan mantan istrinya bergandengan.

Kemudian [Adegan Ketiga] tersangka melihat korban dan istrinya behenti di simpang dekat rumah tersangka. Selanjutnya istri korban turun dari sepeda motor menuju rumah tersangka.

“Tersangka mengambil parang [Adegan Keempat] dari motor lalu menuju ke arah korban. Kemudian tersangka berjalan mendekati korban dan melihat korban sedang menutup wajahnya di atas kepala motor. Ketika tersangka sudah sampai di depan korban, [Adegan Kelima] tersangka langsung menanyakan kepada korban, Kau Tahang? Dan korban mengangkat wajahnya. Seketika pula tersangka langsung mengayunkan parang satu kali ke arah wajah korban,” ujarnya.

Mendapat serangan tersebut, [Adegan Keenam] korban jatuh dari motor dan langsung berlari ke dalam pagar rumah orang, setelah itu tersangka langsung mengejar korban.

“Ketika sudah dekat korban, [Adegan Ketujuh] tersangka langsung menebas leher korban dua kali dan korban langsung terjatuh,” ungkap Iptu Edi. “Setelah itu tersangka [Adegan Kedelapan] langsung menusuk dada korban satu kali.

Korban sempat melakukan perlawanan [Adegan Kesembilan] kepada tersangka dengan cara mendorong menggunakan kaki korban yang mengakibatkan tersangka terjatuh sambil memegang parang.

Kemudian korban kembali lari menuju arah jalan raya [Adegan Kesepuluh] dan tersangka langsung mengejar korban.

“Ketika tersangka sudah dekat dengan korban, [Adegan Kesebelas] tersangka langsung menebas ke arah leher korban yang tak terhitung berapa kali,” terangnya.

Selanjutnya pada adegan kedua belas korban berbalik dan mendorong tersangka sehingga keduanya sama-sama terjatuh dan parang terlepas.

Kemudian tersangka [Adegan Ketiga Belas] kembali mengambil parang untuk menusuk-nusuk ke arah dada korban yang tak terhitung berapa kali.

Sebelum Gorok Leher Korban, Tersangka Sempat Periksa Nadi Korban

Saat akan melakukan adegan keempat belas, beberapa anggota keluarga korban sempat bereaksi hendak mendekati tersangka, namun aksi tersebut dihalangi petugas. Akhirnya empat adegan rekonstruksi yang tersisa dilanjutkan di Mapolres Belitung.

Selanjutnya pada adegan keempat belas, tersangka memegang denyut nadi tangan kanan korban dan tersangka merasakan korban masih hidup dikarenakan tangan korban terasa panas.

Setelah itu tersangka [Adegan Kelima Belas] langsung menusuk nusuk leher korban dan menggorok leher korban yang tak terhitung berapa kali jumlahnya.

“Tersangka langsung meninggalkan korban [Adegan Keenam Belas] dan sempat meminta minum kepada pemilik konter yang berada di dekat tersangka saat melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Iptu Edi.

Ketika tersangka sudah selesai minum [Adegan Ketujuh Belas], tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi dan pergi menuju rumah Pak Yuda untuk menyerahkan diri.

Berita Lainnya