BerandaPolresBangkaTim Kelambit Polres Bangka Berhasil Bekuk Bebek CS Usai Pesta Sabu

Tim Kelambit Polres Bangka Berhasil Bekuk Bebek CS Usai Pesta Sabu

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Hendak meringkus komplotan curat di Kecamatan Puding Besar, Sabtu (24/7/2021) akhirnya Bebek CS berhasil diringkus Tim Kelambit Buru Sergap (Buser) Polres Bangka.

Penangkapan tersebut bermula saat polisi mendapati informasi dari masyarakat, bahwa salah seorang pemuda di Desa Puding Besar memiliki handphone (Hp) diduga hasil curian.

Mendapat informasi tersebut, Tim Kelambit Polres Bangka yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Ipda Judit Dwi Laksono langsung melakukan penyelidikan.

Dalam penangkapan tersebut tersangka curat bebek cs diringkus saat sedang melaksanakan pesta sabu dengan rekannya.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun (Kadus) setempat, Tim Kelambit menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil yang diduga Narkoba jenis sabu didalam dompet milik T-Y senilai kurang lebih Rp 800 ribu, satu paket kecil didalam rokok warna hijau milik Bebek seharga Rp 300 ribu serta alat isap sabu lengkap dengan pirek kaca, dan tiga unit Hp.

“Saat digerebek, ada tiga orang laki-laki yakni  I-S alias Bebek (24), T-Y (22) dan R-H alias Nono (36) warga Puding Besar dan satu orang perempuan yakni D-L alias Lia (22) yang merupakan istri dari Bebek, yang berada di dalam rumah bebek baru saja usai melakukan pesta narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, ternyata Hp tersebut merupakan barang curian yang dilaporkan Sarji seorang anggota Polri, pada saat kejadian pelaku berhasil membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan berhasil membawa dua unit Hp dan satu unit Laptop serta sebuah dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp 3 juta dan surat-surat penting milik korban.

“Pengungkapan kasus berasal pada hari Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, kami mendatangi kediaman warga yang diduga memiliki Hp hasil curian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum SIK melalui Kanit Opsnal Ipda Judit Dwi Laksono, Minggu (25/7/2021).

“Keempat tersangka ini pun langsung digiring ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Judit.

Kemudian dilakukan interogasi, satu unit Hp yang dimiliki salah seorang tersangka tersebut didapati dari salah seorang rekannya yakni Marwan Alias Iwan Saraf.

“Dari interogasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka Iwan, tersangka pun berhasil kami amankan ketika berada di sebuah bengkel sedang memperbaiki sepeda motornya,” tukasnya.

“Dari tersangka Iwan diamankan sejumlah barang bukti hasil curian seperti dua unit Hp merek Oppo A9 dan Oppo A37 serta satu unit Laptop merk Dell warna hitam,” pungkas Ipda Judit.

Berita Lainnya