BerandaBid HumasKapolda Kep. Babel Melaksanakan Rapat PPKM Darurat Jawa-Bali Berakhir, Giliran Berlaku di...

Kapolda Kep. Babel Melaksanakan Rapat PPKM Darurat Jawa-Bali Berakhir, Giliran Berlaku di 37 Kabupaten / Kota di 19 Provinsi di Luar Jawa

Polda Kep. Babel Bid Humas,-Kebijkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa Bali akan berakhir besok, Minggu (25/07/2021).

Hal tersebut sesuai dengan isi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22/2021 yang mengatur bahwa pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa Bali tersebut berakhir pada Minggu (25/07/2021).

Meski demikian, kuat wacana PPKM Darurat ini akan diberlakukan kembali, utamanya di 19 provinsi, meliputi 37 kabupaten / kota.

Sejauh ini, Kapolda Kep. Babel belum memperoleh informasi valid, apakah pemberlakukan PPKM Darurat di 19 provinsi di luar Jawa- Bali ini juga akan diikuti dengan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali.

Informasi tentang pemberlakukan PPKM Darurat di luar Jawa Bali ini semakin ketat dengan adanya rapat koordinasi sejumlah stage holder di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat berita ini diturunkan masih berlangsung di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung, Mikron Antariksa membenarkan, pihaknya tengah mengikuti rapat tentang pemberlakukan PPKM Darurat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Rapat tengah berlangsung, kita ingin semua berjalan lancar terkait kebijakan pemberlakukan PPKM Darurat. Kebetulan, sejumlah Kabupaten di Bangka Belitung akan menerapkan kebijakan tersebut” kata Mikron Antariksa.

Informasi tentang pemberlakukan PPKM Darurat 19 provinsi di luar Jawa – Bali ini sebenanrnya sudah tercium sejak dua harui lalu. Beredar foto tangkapan layar data-data daerah yang akan diterapkan PPKM darurat termasuk Bangka Belitung dalam sebuah rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dari tangkapan layar tersebut, tiga kabupaten di Bangka Belitung, diputuskan harus menerapkan PPKM Darurat Level IV.

Berdasarkan data yang diperoleh , dari sumber, ada 37 dari 19 provinsi yang akan menerapkan PPKM Level IV , Kota-kota itu ditetapkan statusnya ditenggaraikasus Covid-19 yang meningkat , kata Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat

Berita Lainnya