BerandaUncategorizedResedivis Cabul Dan Penganiayaan Heri Alias Anton Kembali Ditangkap Tim Buser Naga...

Resedivis Cabul Dan Penganiayaan Heri Alias Anton Kembali Ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Pernah mendekam dibalik jeruji besi karena kasus cabul dan penganiayaan ternyata tidak membuat Heri alias Anton (32th) jera. Pasalnya, Heri alias Anton kembali ditangkap oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Rabu (21/7/21).

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan penangkapan Heri alias Anton ini dilakukan oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang dirumah kediaman pelaku di Kelurahan Bukit Intan Pangkalpinang.

“Itu Polres Pangkalpinang yang menangani. Saat ini pelaku Heri alias Anton sudah diamankan di Mapolres.”ujar Kabid Humas, Jumat (23/7/21) siang.

Kombes Pol Maladi menerangkan, pelaku Heri alias Anton ini ditangkap oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang atas tindak kasus kekerasan terhadap seorang anak yang terjadi di Jln. Depati Hamzah kelurahan Semabung lama Kecamatan Bukit intan Pangkalpinang beberapa waktu yang lalu.

Mengenai awal kejadian, diterangkan Kabid Humas bahwa korban ini sebelumnya pernah disuruh pelaku Heri alias Anton ini untuk mengamen namun korban tidak mau. Akhirnya, korban dipanggil oleh pelaku dan langsung dipukul oleh pelaku mengenai bagian wajah sebelah kiri.

“Dari laporan yang kita terima, Heri ini langsung melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban merasa sakit dibagian wajah. Dan atas kejadian itu, korban didampingi orang tuanya melaporkan kasus ini ke Polres Pangkalpinang.”terang Kombes Pol Maladi.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang langsung bergerak cepat dan mencari keberadaan pelaku. Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang langsung menuju ke kediaman pelaku di Keluarahan Bukit Intan Pangkalpinang.

“Mengetahui petugas datang, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara berlari menuju pintu belakang tempat tinggalnya, namun Tim buser Naga langsung mengejar pelaku dan pelaku bisa diamankan.”ujar Kabid Humas.

Menurut pengakuan korban juga, pelaku Heri alias anton sudah sering melakukan kekerasan terhadap anak-anak yang ngamen di Pangkalpinang. Bahkan, pelaku juga melakukan pencabulan terhadap beberapa korban lainnya dengan terlebih dahulu memaksa para korban untuk memakai sabu bersama pelaku.

Pelaku juga diketahui, sering melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap para korbannya jika tidak menuruti kemauannya.

Tim Naga juga menyisir lokasi dimana pelaku menyimpan sajam yang sering digunakan pelaku untuk mengancam korban dan sabu yang sering digunakan oleh pelaku.

“Namun karena pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk dilumpuhkan.”jelas Kabid Humas.

Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan atas Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 1 Undang2 RI Nomor 35 tahun 2016 dan harus kembali mendekam dijeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Lainnya