kokohoki

kokohoki

kokohoki

pompa88

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa88

pompa88

https://garudari.co.id/

https://kmn.digital/

pompa88

https://scriptumest.org/

https://savesocialbookmark.com/

https://tripbuddies.net/

https://www.calcopamassageschool.com/

https://www.tramtek.com/

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa4d

pompa88

pompa88

pompa88

pompa88

pompa88

kokohoki

kokohoki

kokohoki

kokohoki

kokohoki

toto 4d

situs toto

barges88

barges88

barges88

barges88

barges88

barges88

slot gacor

slot88

slot777

toto 4d

situs toto

slot gacor

rokokbet

rokokbet

rokokbet

rokokbet

for4d

for4d

matauangslot

slot88

slot777

slot777

situs toto

https://keperawatan.kesdammedan.ac.id/

https://forum.darmaagung.ac.id/

nota4d

nota4d

nota4d

https://nuqtahjts.com/

https://researchsparker.edu.af/

slot777

https://alatoo.edu.kg/

slot777

situs toto

https://aceinst.edu.pk/

situs toto

slot777

slot88

nota4d

https://alatoo.edu.kg/

sbobet88

for4d

for4d

for4d

slot777

situs toto

https://aceinst.edu.pk/

saudara168

saudara168

slot777

slot gacor

daftar slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

link gacor hari ini

toto slot

slot gacor

slot gacor malam ini

link gacor

slot gacor

slot777

saudara168

toto 4d

saudara168

saudara168

slot88

situs slot gacor

toto slot

slot gacor

slot gacor

link gacor

saudara168

link slot gacor

link gacor

slot gacor

togel slot

slot gacor

slot mahjong

slot gacor

slot gacor

situs toto

slot777

situs toto

rokokbet

for4d

https://www.arabicnews.com/

Polres Bangka Barat Menangkap Dua Tersangka Pemalsuan Surat Antigen Positif Covid-19 - Tribratanews Polda Babel
BerandaPolresBangka BaratPolres Bangka Barat Menangkap Dua Tersangka Pemalsuan Surat Antigen Positif Covid-19

Polres Bangka Barat Menangkap Dua Tersangka Pemalsuan Surat Antigen Positif Covid-19

Polda Kep. Babel Bid Humas,-Diduga melakukan pemalsuan surat antigen, HP (33) dan RJ (36) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Barat (Babar).

Sebelumnya diketahui kejadian bermula dari diamankannya HP pada Rabu (07/07/2021), setelah HP hendak berangkat dari Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Pelabuhan Tanjung Api-api.

Diketahui HP yang diduga merupakan oknum CPNS Kabupaten Bangka Barat ini menggunakan, surat rapid test antigen palsu dengan mencatut nama dokter dari RSUD Sejiran Setason.

Aksi HP diketahui petugas yang sempat curiga terhadap surat yang diduga antigen palsu, lantaran isi Kop surat yang dikeluarkan dari RSUD Sejiran Setason tidak berwarna.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, didampingi Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Robby Setiadi Purba saat konfrensi pers pun membeberkan peran kedua tersangka tersebut terutama RJ yang terseret akibat diamankannya HP.

“Kami mengamankan kedua pelaku, untuk HP ini perannya membuat surat mengetik dan menggunakannya. Untuk RJ peran dia ini yang menandatangani surat dan membuat stempel pakai nama RSUD Sejiran Setason,” ujar AKBP Agus Siswanto, Senin (12/07/2021).

Selain itu Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan, keduanya nekat melakukan tindak pidana tersebut tanpa ada biaya satu sama lain.

“Jadi mereka ini teman gak ada biaya, mereka membuat surat palsu itu digunakan sebagai syarat menyebrang dari Pelabuhan Tanjung Kalian ke Tanjung Api-api,” jelasnya.

Lebih lanjut saat ini keduanya yang nekat menggunakan surat test antigen palsu dengan hasil negatif ini, ternyata saat dilakukan test antigen dinyatakan positif Covid-19.

“Jadi saat kita melakukan penahanan sesuai dengan SOP, kita mendapatkan rapid antigen positif sehari setelah diamankan. Untuk para tersangka ini kita lakukan isolasi, di ruang tahanan Polsek Muntok,” Tegasnya.

Lebih lanjut untuk keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana ini, pihaknya mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk berapa orang dan berapa lama masih kita dalami dan melakukan penyelidikan terkait hal ini,” ucapnya.

Sementara itu satu lembar surat rapid test antigen diduga palsu, satu unit laptop, satu buah pulpen, satu unit printer diamankan untuk dijadikan barang bukti kedua tersangka.

“Terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 263 Ayat 1 KUHP ancamannya adalah maksimal enam tahun,” ungkapnya.

Berita Lainnya