Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Polsek Tempilang ungkap dua tersangka pencurian pasir timah seberat 90 kilogram.
Dua tersangka pelaku pencurian tiga karung timah seberat 90 kilogram kini mendekam di Mapolsek Tempilang. Kedua pelaku Js dan Zr sama-sama berasal dari Desa Tanjung Niur melakukan pencurian dirumah milik salah satu warga Tanjung Niur Ia pada Rabu kemarin. Pelaku mengambil pasir timah dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dengan menggunakan kayu. Setelah pintu belakang rumah terbuka pelaku langsung mengambil pasir timah dan membawanya pergi dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah. dilakukan penyelidikan akhirnya anggota Polsek Tempilang berhasil mengamankan dua pelaku tersebut. Js ditangkap dirumahnya di Desa Air Lintang dan Ra dirumah orangtuanya di Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat,” jelas Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi S.H seizin Kapolres Bangka Barat, Kamis (08/07). Pelaku dan barang bukti kayu untuk merusak pintu korban serta satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek di Tempilang untuk proses hukum lebih lanjut.