Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Polres Bangka menghadirkan program pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis pada 1 Juli 2021. Program ini merupakan bentuk perayaan HUT Bhayangkara ke-75 di tahun ini.
Kapolres Bangka Akbp.Widi Haryawan ,S.I.K menjelaskan “Memang Polres Bangka ada melaksanakan pembuatan SIM gratis dalam rangka hari Bhayangkara ke 75 dan pembuatan SIM bukan gratis tetapi biaya pembuatan ditanggung oleh polres atau pihak ketiga”.
“Kita Polres Bangka ada melaksanakan pembuatan SIM gratis dalam rangka hari Bhayangkara ke 75 dan dalam pembuatan SIM bukan gratis tetapi biaya pembuatan ditanggung oleh polres atau pihak ketiga”,ujar Kapolres
Dikesempatan lain kasat lantas Iptu Ramos Gapita Siregar menerangkan “Pasalnya, menurut PP 7 tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), disebutkan bahwa setiap penerbitan SIM baru atau perpanjangan, harus ada biaya yang dibayarkan untuk pemasukan negara”.
“Jadi kurang tepat kalau disebut gratis. Kewajiban PNBP SIM tetap dibayarkan, walaupun mungkin yang membayar bukan dari orang yang mendapatkan SIM tersebut,” jelas Kasat lantas
Dalam kegiatan tersebut polres Bangka melaksanakan dari tanggal 1 Juli sampai 10 Juli 2021 sebanyak 30 orang.

