Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Pasca kaburnya terduga teroris Agus Setianto alias Abu Raffa membuat Kepolisian Daerah Kep. Bangka Belitung bergerak melakukan pengejaran yang melibatkan semua unsur terkait dan dikerahkan untuk menangkap tersangka Agus.
Agus sebelumnya diamankan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan anggota Polda Kep. Bangka Belitung di rumahnya yang terletak di Gang Rintis Jalan Mentok RT 01 Dusun II Desa Kace Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka, Rabu, 30 Juni 2021, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolda Kep. Bangka Belitung Inspektur Jenderal Polisi Anang Syarif Hidayat menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan pencarian terharap tersangka Agus.
Selain itu, saat disinggung terkait adakah kelalaian petugas jaga hingga membuat terduga kasus terorime itu melarikan diri, ditegaskan Kapolda saat ini belum melakukan penyelidikan internal terhadap para petugas jaga itu.
“Kita belum sampaikan kesana (Pemeriksaan Petugas Jaga). Kita selesaikan dulu yang ini (mengejar pelaku),” ujar Kapolda Anang kepada wartawan, Jumat, 2 Juli 2021.
Menurut Kapolda persoalan utama yang perlu diselesaikan saat ini adalah menangkap kembali Agus. Pihaknya, saat ini tidak mau membuat permasalahan baru.
“Kita harus menyelesaikan ini dan mencari keberadaan pelaku. Kita bekerja sama dengan semua agar pelaku bisa ditangkap lagi. TNI pasti sudah jadi satu rangkaian bersama-sama kita. Semoga bisa secepatnya tertangkap,” ujar dia.
Irjen Pol Anang juga menegaskan bahwa pihaknya meminta masyarakat tidak melindungi Agus Setianto karena bisa dianggap turut serta melakukan kejahatan terorisme dan bisa dijerat dengan Undang-undang terorisme.
“Dan kepada masyarakat apabila menjumpai Agus Setianto supaya dilaporkan kepada kepolisian terdekat. Intinya jangan melindungi karena itu sama turut serta melakukan terorisme,” ujar dia.